PT. Masinton Abadi Sentosa didirikan di Jakarta tanggal 17 September 2007, dengan nomor akta 15, didepan notaris Musa Muamarta, SH dan disahkan oleh Departemen Kehakiman dan HAM nomor C-02204HT.01.01-th2007/5-11-2007, dan akte perubahan No.04, tanggal 10 Mei 2011, oleh Notaris Ny. Sri Haryati Zahruddin, SH di Jakarta, adalah pemegang merek dagang “Masinton Petro” dengan nomor Hak Cipta C00201103302 bersertifikat Izin Niaga Umum (INU) No. 37645 K/10.1DJM.O/2011 dengan kode izin usaha 05.NW.03.14.00.065 dan sertifikat Izin Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) No.21738.K/10.01/DJM.O/IU/2011 kode Izin usaha 05.AD.03.16.(01,02,03).219 yang dikeluarkan oleh KEMENTRIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI di Jakarta 12910.